Jumat, 10 Januari 2025

MAKRIFAT MAKNA SILATURAHIM

Moch Djamhar Abdul Karim : ==================== *MAKRIFAT* *MAKNA SILATURAHIM* ==================== Assalamualaikum wrwb, abah guru sy pernah baca hadis kalau silaturahmi itu dpt memperpanjang umur dan meluaskan rezeki, itu silaturahmi yg bagaimana trmksh =========== Wslm Wr Wb, Sambung Keluarga dan Kerabat lebih diutamakan. Adapun Makna *Panjang Usia Berkat Silaturahim* Ada Beberapa Pendapat dalam Ilmu Akidah, yaitu : Usianya Memang Benar ditambahkan, Usia Alam Barzakhnya dipindahkan ke Usia Hidup di Dunia dan Kebaikannya ditambahkan sehingga dikenang Banyak Orang maka Walaupun Wafatnya sudah Lama Ia masih disebut-sebut dan Seakan-akan Wafatnya Baru Belum Lama. Adapun Makna Rezeki dalam Ilmu Akidah Adalah Iman Islamnya Tetap diberikan sampai Akhir Hayatnya, diberikan Kesehatan Diri dan Keluarganya, Orang-orang Baik kepadanya dan Menghormatinya, Ilmu dan Akhlaknya Semakin Bertambah, Perekonomian dan Pekerjaannya Semakin diberkahi. Wajib Sambung Silaturahim kepada Kerabat, Kerabat Berasal dari Bahasa Arab yaitu Qoruba Artinya Dekat, Adapun Makna secara Istilah Adalah *Orang yang Masih Ada Hubungan Nasab, Persusuan dan Pernikahan*. Kerabat ini Ada Hubungannya dengan *Mahrom* yaitu : *Semua Lawan Jenis yang Haram Tuk dinikahi Baik Sementara Maupun Selamanya sehingga ndak Batal Wudhunya Bila Bersentuhan*, maka Wajib dijaga Silaturahmi sampai Mati dan Janganlah Sekali-kali Memutus Hubungannya or ndak Menyambung Tali Silaturahmi kepada Mereka karena akan Berdampak Hidup dan Kehidupan Menjadi ndak diberkahi. Umumnya di Indonesia Memakai Istilah Muhrim, Padahal Arti *Muhrim* Adalah Orang yang Ihrom ketika Haji sebelum Ia Bertahallul. Adapun Mahrom Terbagi Dua Macam, yaitu : 1. Mahrom Mu-abbad yakni Mahrom yang ndak boleh dinikahi Selamanya. 2. Mahrom Mu-aqqot yakni : Mahrom yang ndak Boleh dinikahi pada Kondisi Tertentu saja dan Bila Kondisi ini Hilang maka Menjadi Halal Tuk dinikahi. A. Mahrom Mu-abbad Terbagi 3 yaitu : 1. Mahrom Mu-abad sebab Nasab Keturunan Terbagi 7 Turunan, yakni : 1). Ibu, Nenek dan Seterusnya ke Atas, Baik Jalur Laki-laki maupun Jalur Perempuan. 2). Anak Perempuan (Putri), Cucu Perempuan dan Seterusnya ke Bawah baik dari Jalur Laki-laki maupun Jalur Perempuan 3). Saudari Perempuan (Kakak or Adik), Baik yang se-Ayah saja or yang se-Ibu saja. 4). Saudara Perempuan Bapak (Bibi Jalur Bapak), Saudara Perempuan Kakek (Bibi Orang Tua dari Bapak) dan Seterusnya ke Atas. 5). Saudara Perempuan Ibu (Bibi Jalur Ibu), Saudara Perempuan Nenek (Bibi Orang Tua dari Ibu) dan Seterusnya ke Atas. 6). Putri Saudara Perempuan (Keponakan) yang Sekandung or se-Ayah saja or se-Ibu saja Cucu Perempuannya dan Seterusnya ke Bawah, baik dari Jalur Laki-laki maupun Jalur Perempuan. 7). Putri Saudara Laki-laki (Keponakan) yang Sekandung, se-Ayah or se-Ibu saja, Cucu p Perempuannya dan Seterusnya ke Bawah Baik dari Jalur Laki-laki maupun Jalur Perempuan. 2. Mahrom Mu-abbad sebab Pernikahan Terbagi 5 Turunan, yaitu : 1). Istri Bapak (Ibu Tiri), Istri Kakek dan Seterusnya ke Atas 2). Istri Anak (Menantu), Istri Cucu dan Seterusnya ke Bawah. 3). Ibu Mertua, Ibunya Mertua (Nenek) dan Seterusnya ke Atas 4). Anak Perempuan Istri dari Suami Lain (Anak Tiri). 5). Cucu Perempuan Istri baik dari Keturunan Robibah maupun dari Keturunan Robib (Anak Lelaki istri dari Suami Lain). 3. Mahrom Mu-abbad karena Sepersusuan (Rodho'ah) Terbagi 9 Turunan, yaitu : 1). Wanita yang Menyusui dan Ibunya. 2). Anak Perempuan dari Wanita yang Menyusui (Saudara Persusuan). 3). Saudara Perempuan dari Wanita yang Menyusui (Bibi Persusuan). 4). Anak Perempuan dari Anak Perempuan dari Wanita yang Menyusui (Anak dari Saudara Persusuan). 5). Ibu dari Suami dari Wanita yang Menyusui. 6). Saudara Perempuan dari Suami dari Wanita yang Menyusui. 7). Anak Perempuan dari Anak Laki-laki dari Wanita yang Menyusui (Anak dari Saudara Persusuan). 8). Anak Perempuan dari Suami dari Wanita yang Menyusui. 9). Istri Lain dari Suami dari Wanita yang Menyusui. *"Mahrom Mu-abbad diatas Adalah Haram dinikahi, Pabila Bersentuhan Kulit Wudhunya ndak Batal maka itu Bermakna Wajib disambung Silaturahim kepada Mereka dan Jangan sampai Putus Silaturahmi dengan Mereka Sekalipun Kalian dihina dan difitnahnya, Terkecuali Mereka telah Murtad or Kafir or Berbuat Syirik"*. B. Mahrom Mu-aqqot Terbagi 10 Macam, yaitu : 1. Kakak or Adik Ipar (Saudara Perempuan dari Istri) Haram dinikahi sampai Isterinya ditalaq. 2. Bibi (Ayah or Ibu Mertua) dari Istri Haram dinikahi sampai Isterinya ditalaq. 3. Wanita yang telah Bersuami Haram dinikahi sampai Ia ditalaq oleh Suaminya. 4. Wanita Kafir Haram dinikahi sampai ia Masuk Islam. 5. Wanita yang telah ditalaq Tiga maka ia ndak Boleh dinikahi oleh Suaminya yang Dulu sampai Ia Menjadi istri dari Laki-laki lain. 6. Wanita Musyrik Haram dinikahi sampai Ia Masuk Islam Kembali. 7. Wanita Muslimah ndak Boleh Menikah dengan Laki-laki Ahli Kitab or Laki-laki Kafir. 8. Wanita Pezina Haram dinikahi sampai Ia Bertaubat dan Melakukan Istibro’ (Pembuktian Kosongnya Rahim). 9. Wanita yang sedang Ihrom Haram dinikahi sampai Ia Tahallul. 10. Wanita dijadikan Istri Kelima Haram dinikahi sedangkan Ia Masih Memiliki Istri yang keempat. 11. Dan Lain-lain. *"Mahrom Mu-aqot diatas ndak Wajib Silaturahmi Tetapi hanya Sunnah Sesama Umat Islam saja, dan Batal Wudhunya Pabila Bersentuhan Kulit dengan Mereka, maka itu lebih diutamakan Mahrom Mu-abbad daripada Mahrom Mu-aqot diatas Pabila Berbenturan Waktu Kegiatan-kegiatan Silaturahmi serta Jauhkan Silaturahmi yang didalamnya Terdapat Ikhtilat (Campur Baur antara Laki-laki dan Wanita yang Bukan Mahrom) dan Mengandung Dosa Maksiat Apalagi Bila Ada CLBK sama Mantan, Okray *_^"*. Dalam Hadits Muttafaqun 'Alaih, Rosululloh S.A.W. Bersabda : مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ. *"Barangsiapa yang ingin dilapangkan Rizkinya dan dipanjangkan Umurnya, maka Hendaklah ia Menyambung Tali Silaturahmi"*. الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُولُ مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللَّهُ *"Ar Rohim itu Tergantung di 'Arsy, Ia Berkata : "Barangsiapa yang MenyambungKu, maka Alloh SWT akan Menyambungnya, dan Barangsiapa yang MemutusKu, maka Alloh SWT akan Memutus Hubungan dengannya"*. يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ فَقَالَ لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمْ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللَّهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ. *"Wahai Rosululloh Aku Mempunyai Kerabat, Aku Menyambung Hubungan dengan Mereka akan Tetapi Mereka MemutuskanKu. Aku Berbuat Baik kepada Mereka akan Tetapi Mereka Berbuat Buruk TerhadapKu, Aku Berlemah Lembut kepada Mereka akan tetapi Mereka Kasar TerhadapKu”, maka Nabi S.A.W. Bersabda : "Apabila Engkau Benar Demikian, maka Seakan Engkau Menyuapi Mereka Pasir Panas (sebab Mereka Menolak) dan Alloh SWT akan Senantiasa Tetap Menjadi PenolongMu selama Engkau Berbuat Demikan"*. Admin Grup WhatsApp : Kang Ma'riful Anwar (087786443377) ~ ADMIN ~ INFORMASI MURRI PUSAT Klik link di bawah ini: https://linkr.bio/murripusat

Tidak ada komentar: