Kamis, 02 Januari 2025
MAKRIFAT BULAN ROJAB MURRI SERI KETIGA
Moch Djamhar Abdul Karim :
Lanjutannya...
27. Para Ulama Madzhab Hanabilah Menyatakan Bahwasanya Menyendirikan Berpuasa dibulan Rojab secara Keseluruhan (Satu Bulan Penuh) Adalah Makruh Meskipun Terdapat pendapat lain (Qiil) yang Menyatakan Sunnah.
28. Dalam Kitab Ibnu Qudamah Jilid 3 Hal. 53 Mengatakan : *"Apabila Menyelang-nyelanginya dengan ndak Puasa meski dengan Satu Hari or dengan Mengiringinya dengan Puasa pada Bulan sebelum Rojab (Jumadats Tsani) Hukum Kemakruhannya Menjadi Hilang"*.
29. Dalam Kitab Al Furuu' Syekh Muhammad Ibnu Muflih Al Maqdisi Jilid 3 Hal. 118 Mengatakan : *"Menyendirikan Puasa Rojab saja (Sebulan) Adalah Makruh, dan telah diriwayatkan dari Umat dan Anaknya dan juga Abi Bakroh, Berkata Ahmad : "Melihat Keterangan Umar Sesungguhnya ia Memukul kepada yang Puasa Rojab (Sebulan Penuh)" dan Ibnu Abbas Berkata : "Terkecuali ia Berpuasa Satu Hari dan Batal Sehari (spt Puasa Dawud)"*.
30. Dalam Kitab Al Inshof Syekh Al Mardawi Jilid 3 Hal. 346 Mengatakan : *"Dimakruhkan Menyendirikan Bulan Rojab dengan Berpuasa pada Madzhab ini (Hanabilah) dan Para Sahabat serta Memutuskan spt itu Kebanyakan dari Mereka, yakni Beberapa Madzhab (yang Bukan Mutlaq) dan Malah Menurut Syekh Taqiyuddin Mengharamkannya. Adapun Menyendirikan Puasa selain Rojab maka Tak dimakruhkan, maka Keterangan ini Adalah Shohih".*
31. Syekh Al Majdi Berkata : *"Kami ndak Mengetahuinya Keterangan ini (Puasa selain Rojab Sebulan Penuh ndak Makruh) Terdapat Khilaf, Terdapat Dua Faidah yaitu Pertama : Menghilangkan Makruh dengan Makan pada Bulan Rojab Walaupun hanya Sehari (agar ndak Full Sebulan), Kedua : Sebagaimana dijelaskan didalam Kitab Al Furuu' dimakruhkan Puasa Rojab Sebulan Penuh"*.
32. Dalam Kitab Asbaabul Hidayah Syekh Ibnu Jauzi Mengatakan : *"Disunnahkan Berpuasa dibulan-bulan Mulia dan Bulan Sya'ban Seluruhnya"*.
33. Dalam Kitab Sunan An Nasaa-i Jilid 4 Hal. 201, Riwayat dari Sahabat Usamah bin Zaid R.A. ia Berkata : *"Wahai Rosulululloh, Tidaklah Aku Melihat Engkau Berpuasa Sebulan Penuh spt Sya'ban (ini).?"*, Rosululloh S.A.W. Bersabda :
ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان
*" Bulan Sya'ban Adalah Bulan dimana Lalai Semua Manusia sebab ia diantara Rojab dan Romadhon"*.
Keterangan Dalam Kitab Sunan Abu Dawud Jilid 2 Hal. 322, Riwayat dari Mujibah Al Baahiliyyah dari Ayahnya or Pamannya.
34. Dalam Kitab Al Majmuu' Imam An Nawawi Jilid 6 Hal. 439 Mengatakan : *"Adapun Sabda Nabi S.A.W.* :
صم من الحرم واترك
*"Berpuasalah dibulan Mulia dan Tinggalkanlah"*.
إنما أمره بالترك لأنه كان يشق عليه إكثار الصوم كما ذكره في أول الحديث. فأما من لم يشق عليه فصوم جميعها فضيلة.
*"Bahwasanya Perintah Meninggalkan karena Adanya Kepayahan jika dengan Banyak Berpuasa Tetapi bila Tak ada Kepayahan maka Puasa Sebulan Penuh Adalah Fadhilah (Keutamaan)"*.
35. Bulan Rajab Adalah Bulan ke tujuh dari Bulan Hijriah, Peristiwa Isro Mi’roj Nabi Muhammad S.A.W. ketika Menerima Perintah Sholat Lima Waktu diyakini Terjadi pada Tanggal 27 Rojab.
36. Bulan Rojab juga Merupakan salah Satu Bulan Haram Artinya Bulan yang dimuliakan, Termasuk Bulan Dzulqo'dah (Hapit), Dzulhijjah (Haji), Muharrom (Suro).
37. Pada Bulan-bulan Harom ini dilarang Mengadakan Peperangan, Tetap bila diserang maka Wajib Mempertahankannya.
38. Dalam Kitab Nailul Aurat Syekh As Syaukani Berkata bahwa : *"Imam Ibnu Subki Meriwayatkan dari Imam Muhammad bin Manshur As Sam'ani yang Mengatakan bahwa Tak ada Hadis yang Kuat yang Menunjukkan Kesunahan Puasa Rojab secara Khusus, disebutkan dari Sahabat Ibnu Umar R.A. Memakruhkan Puasa Rojab, sebagaimana Abu Bakar At Tarthusi yang Mengatakan bahwa Puasa Rojab Adalah Makruh, karena ndak ada Dalil yang Kuat"*.
39. Namun Demikian Pabila Semua Hadits yang secara Khusus Menunjukkan Keutamaan Bulan Rojab dan disunahkan Puasa di dalamnya Kurang Kuat dijadikan Landasan, maka Hadis-hadis Nabi yang Menganjurkan or Memerintahkan Berpuasa dalam bulan-bulan Haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharrom dan Rojab itu Cukup Menjadi Hujjah (Landasan). Di samping itu, karena juga ndak Ada Dalil yang Kuat yang Memakruhkan Puasa dibulan Rojab.
40. Dalam Kitab Shohih Imam Muslim bahwa Nabi S.A.W. Bersabda : *"Seutama-utama Puasa setelah Romadhon Adalah Puasa dibulan-bulan Haram (Dzulqo'dah, Dzulhijjah, Muharrom, dan Rojab)"*.
41. Dalam Kitab Ihyaa Imam Al Ghozali Mengatakan bahwa : *"Kesunnahan Berpuasa Menjadi lebih Kuat bila dilaksanakan pada Hari-hari Utama (Al Ayyamul Fadhilah). Hari- hari Utama ini dapat ditemukan pada Tiap Tahun, Tiap Bulan dan Tiap Minggu, Termasuk Bulan Mulia Adalah Rojab"*.
42. Dalam Kitab Kifayatul Akhyar Mengatakan bahwa : *"Bulan yang Paling utama Tuk Berpuasa setelah Romadhon Adalah Bulan-bulan Haram yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Rojab dan Muharrom kemudian Sya'ban, Tetapi Menurut Syaikh Ar Ruyani bahwa Bulan Puasa yang Utama setelah Romadhon dan Bulan Mulia Adalah Rojab"*.
#BERSAMBUNG... SERI KEEMPAT
Admin Grup WhatsApp : Kang Ma'riful Anwar (087786443377)
~ ADMIN ~
INFORMASI MURRI PUSAT Klik link di bawah ini:
https://linkr.bio/murripusat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar